Tampilkan postingan dengan label Sustainable City. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sustainable City. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Maret 2025

Kota Hijau Bukan Hanya RTH

Green city, atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kota hijau, memiliki banyak padanan kata yang lain, misalnya ecological city (kota yang berwawasan lingkungan), serta sustainable city (kota yang berkelanjutan ). Demikian menurut pendapat Hadi Susilo Arifin, Ketua Departemen Arsitektur Lanskap, Fakultas Pertanian, lnstitut Pertanian Bogor.



Menurut Hadi, selama ini masyarakat menganggap bahwa kota hijau identik dengan ruang terbuka hijau (RTH). Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Namun, yang harus dipahami adalah RTH hanya salah satu dari sekian banyak hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan kota hijau.

Konsep utama dari kota hijau adalah 3 penghematan, yakni hemat energi, hemat lahan, dan hemat bahan/material. Menurut International Environmental Technology Center, ada 18 indikator yang terbagi ke dalam 3 tahap untuk mewujudkan kota hijau.

Tahap pertama adalah promotion of eco office yang memiliki 7 indikator, yaitu penghematan energi, penghematan air, pengurangan sampah padat, pengembangan daur ulang, konsep hijau yang aman, konservasi air dan udara yang bersih, serta pengendalian bahan kimia.

Tahap yang kedua, yaitu promotion of eco project. Tahap ini terdiri atas 6 indikator, yakni penggunaan material ramah lingkungan, penggunaan alat yang ramah lingkungan, penggunaan barang daur ulang, pembangunan infrastruktur hijau, pengembangan teknologi hijau/ berwawasan lingkungan, serta mem - promosikan penghijauan.

Tahap ketiga adalah green city planning (perencanaan kota hijau), terdiri atas 5 indikator, yaitu adanya panduan ten - tang infrastruktur ke-PU-an yang bersifat hijau, panduan untuk perumahan hijau, meningkatkan transportasi pub - lik, terutama pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), peningkatan capacity building (kemampuan dan kesadaran masyarakat), serta sistem manajemen lingkungan (Environmental Management System/EMS) yang terintegrasi.

Perencanaan dan pengelolaan tata ruang kota-kota di Indonesia seharusnya bersifat terintegrasi. Pun, jika berbicara tentang kota hijau, kita tidak hanya memikirkan kota saja ( eco city), tetapi juga memikirkan desa (eco village). Jangan sekali-kali perencanaan itu bersifat terpisah. Tidak mungkin kita membangun kota hijau jika hanya mengutak -atik satu kawasan saja. Kita memerlukan sesuatu yang komprehensif . Misalnya, kita tidak akan bisa membangun Jakarta sebagai kota hijau jika tidak didukung daerahdaerah di sekitarnya, baik Tangerang, Bogor, Depok, maupun Bekasi.

Sejauh ini, kebijakan dan perencanaan tata ruang kota -kota di Indonesia secara praktis memang belum mengarah ke kota hijau. Jikapun ada, maka kebijakan tersebut hanya terbatas pada sektor tertentu saja. Misalnya , penyediaan RTH sesuai amanat UU Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007. Konsep kota hijau juga dicoba diterapkan dalam pembangunan beberapa kota baru/ kota satelit, tetapi itu pun hanya sebatas slogan dan penyediaan RTH saja. Pada skala kota, memang sudah ada kampanye car free day maupun kampanye bike to work. Tetapi, kampanye tersebut kurang didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai , misalnya pembangunan jalur sepeda, MRT, dan sebagainya.

Di kota-kota besar yang sudah mapan, upaya untuk mewujudkan kota hijau memang akan menghadapi banyak kendala, baik kendala secara bio-fisik, sosial, maupun ekonomi, dan terutama budaya masyarakat. Di tengah masyarakat kita masih berkembang budaya egoisme , istilahnya "asal tidak di halaman rumah saya" {Not In My Back Yard/NIMBY). Mereka kurang peduli dengan kondisi lingkungan sekitar , pokoknya yang penting rumah mereka sendiri bersih. Seharusnya masyarakat tidak bersikap menutup mata seperti itu, sebab pembangunan kota hijau adalah menyangkut masalah budaya dan perilaku masyarakatnya.

Untuk kota -kota yang relatif kecil/baru , seharusnya pembangunannya bisa direncanakan dan dikelola dengan baik, selama ada komitmen yang terintegrasi dari pemerintah, pihak swasta, serta penduduk kota. Di daerah-daerah, masyarakat cenderung lebih peduli kepada lingkungan karena mereka memiliki kearifan lokal yang berhubungan dengan adat istiadat atau kepercayaan setempat. Dengan adanya kearifan lokal tersebut, mereka punya zonasi pemanfaatan lingkungan , terutama hutan .

Upaya untuk mewujudkan kota hijau harus didukung penuh oleh komitmen tiga pihak, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat . Pemerintah harus memiliki good will untuk menjalankan apa yang disebut dengan eco politic. Yaitu, politik -politik yang mengarah ke pelestarian lingkungan, misalnya melalui UU yang pro terhadap ramah lingkungan. Saat ini, kebijakan yang menga - rah ke tujuan tersebut sudah ada, tetapi masih perlu ditingkatkan lagi jumlah dan implementasinya . Pemerintah juga mesti seger:a mengevaluas i tata ruang kota dengan benar dan akurat sesuai dengan standar dan peraturan yang ada. Selain itu, perlu adanya komitmen tinggi dalam penyusunan rencana penataan dan pengelolaan kota yang ramah lingkungan untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Selanjutnya, pemer intah harus melaksanakan penegakan hukum . Konkretnya, memberi sanksi bagi setiap pelanggaran dan sebaliknya, memberikan reward bagi masyarakat yang patuh. Dari sisi teknis, pemerintah bisa mengurangi laju perubahan tata guna lahan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan melakukan kon - solidasi lahan bagi ruang-ruang kota yang kurang teratur, serta mendesain green network dengan koridor hijau maupun koridor biru. Hal lain yang perlu dilakukan adalah menerapkan manajemen limbah secara terintegrasi dan mengimplementasikan konsep green infrastructure, green building, serta green industry.

Perusahaan swasta juga perlu mengambil peran. Salah satunya adalah dengan menjalankan kegiatannya secara pro hijau. Mereka juga harus mematuhi peraturan yang ada dengan disiplin tinggi serta berkontribusi dalam menyediakan lahan untuk ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru. Pemerintah memang yang membuat peraturan, tetapi perusahaan merupakan salah satu pihak yang menjalankannya, apakah itu dengan corporate social responsibility {CSR), penyediaan taman dan RTH, serta penggunaan bahan bangunan dan material yang ramah lingkungan.

Last but not least, masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan kota hijau. Oleh karena itu, perlu adanya pemberdayaan ··masyarakat. Sebab, pada dasarnya masyarakat sebenarnya punya kekuatan jika mereka mau. Jangan bersikap acuh tak acuh jika peme - rintah memberikan bimbingan ataupun bantuan.

Masyarakat perlu berpikir global, tidak hanya berpikir tentang dirinya sendiri saja {budaya NIMBY). Konsep pro hijau harus dipraktekkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, misalnya hemat energi, hemat lahan, dan hemat bahan. Selain itu, adalah penting untuk selalu mematuhi peraturan yang ada serta penerapan semboyan hidup sehat.

 

 

 

 

Sumber : Oleh Hadi Susilo Arifin Dalam KIPRAH Volume 40 September-Oktober 2010

Senin, 09 Januari 2023

10 Kota Dunia dengan Konsep Sustainable City

Trend kota berkelanjutan di dunia terlihat dari penggunaan energi terbarukan hingga memiliki rute bersepeda, tempat pengisian kendaraan listrik, dan banyak ruang hijau untuk melawan perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca.



SITUS uswitch yang merupakan situs perbandingan harga untuk konsumen di dunia memilih kota-kota paling berkelanjutan dan ramah lingkungan. Uswitch melihat energi setiap kota, infrastruktur transportasi, keterjangkauan, polusi, kualitas udara, emisi CO2, dan persentase ruang hijau.

1.     Canberra, Australia

Ibu kota Australia sangat bergantung pada energi bertenaga surya dan ladang angin untuk energi kota mereka. Canberra tidak hanya menyediakan kehidupan yang berkelanjutan bagi penduduknya, tetapi juga memiliki program untuk memastikan bahwa 94% penduduknya memiliki akses internet untuk menjadikan Canberra sebagai kota yang terhubung

2.     Madrid, Spanyol

Kota ini telah menciptakan inisiatif berkelanjutan selama bertahun-tahun karena walikota telah mengumumkan bahwa hutan Madrid perlu dilindungi dengan cara apa pun, ini menyebabkan Madrid menjadi kota yang hijau. Penggunaan energi berkelanjutan untuk transportasi telah menarik perhatian banyak orang.

3.     Brisbane, Australia

Brisbane memiliki berbagai tanaman dan satwa liar asli yang sehat serta kawasan habitat yang terlindungi dan terhubung dengan baik, bebas dari spesies invasif. Dengan beberapa tujuan untuk tahun 2031 adalah 40% daratan Brisbane akan menjadi habitat alami dan rata-rata emisi karbon rumah tangga dari energi, limbah, dan transportasi akan setara dengan enam ton karbon dioksida per tahun.

4.     Dubai, Uni Emirate Arab

Dubai memiliki pembangunan perumahan yang disebut ‘Kota Berkelanjutan’. ‘Kota’ ini mendaur ulang air dan limbahnya serta menghasilkan lebih banyak energi daripada yang dikonsumsinya. Dubai bertujuan untuk mendapatkan 75% energinya dari sumber yang bersih dan terbarukan pada 2050.

5.     Copenhagen, Denmark

Di Copenhagen lebih banyak orang menikmati bersepeda daripada menggunakan kendaraan untuk berkeliling, dengan hanya 29% rumah tangga yang memiliki mobil membantu mereka mencapai tujuan menjadi kota netral CO2 pertama. Makan organik adalah bagian besar kota dengan seperempat dari total penjualan makanan di kota adalah produk organik.

6.     Frankfurt, Jerman

Tujuan utama Frankfurt adalah untuk mengurangi emisi CO2 mereka sebesar 50% pada 2030. Emisi CO2 mereka terutama berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan industri beton mereka. Pada 2000 Frankfurt membuat komitmen untuk menjadi kota paling ramah lingkungan di dunia.

7.     Hamburg Jerman

Jalur sepeda, mobilitas berbasis listrik, pengelolaan sampah, pembangunan kembali lingkungan adalah beberapa praktik positif yang dilakukan Hamburg. Kota ini tengah menuju untuk menjadi ‘kota hijau’ Eropa karena ruang hijau, area rekreasi dan hutan mencapai 16,5% dari wilayah metropolitan.

8.     Praha, Republik Ceko

Praha menerapkan infrastruktur transportasi khusus, dukungan mobil dan sepeda listrik serta pembatasan emisi CO2 . Dewan Kota Praha menyetujui komitmen kota untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 45% pada tahun 2030 dan menghilangkannya sepenuhnya paling lambat pada tahun 2050.

9.     Abu Dhabi, Uni Emirat Arab

Kota ini bergantung pada energi matahari dan sumber energi terbarukan lainnya dan dirancang untuk menjadi pusat bagi perusahaan teknologi bersih. Abu Dhabi adalah rumah bagi kluster teknologi bersih yang berkembang pesat, zona bebas bisnis, dan lingkungan perumahan dengan restoran, toko, dan ruang hijau publik.

10. Zurich, Swiss

Kota ini berfokus pada efisiensi energi karena warga dan pendatang didorong untuk berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum. Rumah baru dan bangunan umum harus mematuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang ketat. Industri dan bisnis mereka secara teratur dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan energi atau tujuan pengurangan limbah.

 




Dalam melakukan pemeringkatan ini uswtich mempertimbangkan tingkat kejahatan, keterjangkauan properti, tingkat lalu lintas (termasuk waktu perjalanan, emisi CO2 dan inefisiensi sistem lalu lintas), tingkat polusi (udara, air dan jenis yang lebih kecil), penggunaan energi terbarukan. Semua angka dikumpulkan dari data Nomad dan Numbeo, per 19 April 2021.

 

Sumber: KIPRAH Vol 111 th XX | Oktober 2021