Tampilkan postingan dengan label Desa Tradisional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Tradisional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Maret 2023

Kawasan Strategis Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Di Kabupaten Lombok Utara

 


Gambaran Umum

Senaru yang berarti sinar aru merupakan sebuah nama desa yang terletak di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Desa yang terletak di kaki rinjani ini memiliki kelebihan bila dibadingkan dengan desa-desa lainnya di Kabupaten Lombok Utara. Karena disamping sebagai pintu gerbang pendakian ke Rinjani, juga memiliki beberapa obyek wisata yang indah dan menawan.

Secara kultur, Senaru ini memiliki keunikan kehidupan yaitu adanya masyarakat adat yang mampu bertahan di antara masyarakat yang telah terpengaruh era modernisasi. Secara administrasi desa ini merupakan pemekaran dari desa Bayan yang res mi dibentuk pada tahun 1998 dengan motto yang sangat unik yaitu ontas onang onyak. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani yang secara langsung mendapat manfaat dari kawasan taman nasional gunung Rinjani. Masyarakat juga terlibat aktif sebagai pelaku wisata yang mengelola wisata desa maupun wisata pendakian. Beberapa penduduk berprofesi sebagai guide dan porter pendakian. Selain dari wisata pendakian, masyarakat mengelola wisata desa. Wisata desa di Senaru berupa wisata air terjun dan jelajah desa (gubuk senaru).

Di balai adat senaru, terdapat rumah-rumah tradisional yang unik. Lantainya terbuat dari tanah liat, pagarnya bedek dan atap rumbia. Warga warganya ramah menyambut wisatawan yang datang. Kawasan ini juga rimbun dan asri, beberapa pepohonan kopi milik warga terlihat ikut membuat tempat ini lebih rindang. Jika ingin melihat pemandangan yang indah di areal persawahan bersantailah ke bangket bayan yang membentang luas dan berdekatan dengan hutan adat. Suasana tradisional yang dijanjikan di Desa Senaru memang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang berkunjung ke daerah jalur pendakian ini. Malah penduduk setempat cukup sering kedatangan wisatawan yang ingin menginap. terutama ketika masyarakat lokal melangsungkan kegiatan adat.



Potensi

Kondisi permukiman tradisional Desa Senaru, belum ada perubahan bahan maupun bentuk bangunan. Seluruh bangunan tradisional yang da masih dalam kondisi asli.

Permasalahan

• Jalan akses menuju Kawasan Tradisional kondisinya ada yang rusak.

• Jalan setapak di lingkungan permukiman tradisional sebagian menggunakan pasangan batu kali, kondisinya ada yang rusak



Arahan tata Ruang

Perda RTRW Kabupaten Lombok Utara No. 9 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Lombok Utara 2011 - 2031 menyebutkan :

• Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) kawasan perkotaan lain yang bertungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan a tau beberapa desa meliputi Senaru dan Sukadana

• Perkampungan Tradisional Senaru

• Wisata Budaya di desa senaru

• Kawasan Strategis Kabupaten dari sudut Kepentingan Sosial Budaya adalah Kawasan Situs Budaya MasyarakatAdat Bayan yang terdapat di Kecamatan Bayan meliputi Des a Bayan, Desa Senaru dan Desa Sukadana (Dusun Segenter)

• Peraturan zonasi untuk Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) disusun dengan memperhatikan pemanfaatan ruang untuk melayani kegiatan berskala kecamatan atau beberapa desa yang didukung dengan pembangunan fasilitas dan infrastruktur kecamatan yang di laksanakan di Kecamatan Bayan (Desa Senaru dan Desa Sukadana)

Justifikasi Pemilihan Lokasi

• Kawasan yang kaya akan budaya lokal

• Lokasi permukiman yang masih memegang erat tradisi dan perlu d ilestarikan.

• Kawasan strategis yang berpotensi di sektor pariwisata, permukiman, budaya dan warisan budaya.

• Berdasarkan hal diatas, Kawasan Senaru sesuai dengan Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan yaitu dengan melakukan pendekatan penanganan dengan Permukiman Tradisional & Bersejarah Kawasan

Pendekatan Penanganan Kawasan

 


 

 

 

 

Sumber: Profil Kawasan strategis Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan papua tahun 2013 Penerbit Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan