Minggu, 23 Maret 2025

Kota yang Harmonis Berawal dari lnfrastruktur yang Tertata

Surabaya telah berubah . Setidaknya, kota metropolitan terbesar kedua setelah Jakarta ini telah mulai "berevolusi " menjadi sebuah kota yang lebih harmoni . Ungkapan ini bukan sebuah idealisasi, bukan juga sebuah kalimat basa basi, melainkan fakta yang bisa ·dirasakan secara visual ketika seseorang berada di kota ini. Tak hanya itu , perubahan itu juga berbuah pujian dan penghargaan .

Dalam konteks pengelolaan kota, jika sudut ukurnya adalah bidang infrastruktur, sementara ini belum ada kota yang bisa melampaui prestasi Surabaya . Betapa tidak, tahun lalu Surabaya meraih lima Tropi PKPD-PU sebagai penghargaan atas kiprah para pemangku kota ini melakukan pengelolaan di lima bidang : Sanitasi Persampahan, Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan , Pembinaan Bangunan Gedung , Pengelolaan Jalan dan Jembatan, serta Pembinaan Jasa Konstruksi. Bahkan , satu tahun sebelumnya Surabaya juga meraih Tropi PKPD-PU untuk Bidang Penataan Ruang, yang tahun 2007 lalu ini khusus untuk kategori Kota Metropolitan tidak dilombakan .



Prestasi Surabaya di bidang pengelolaan infrastruktur itu ternyata merupakan sebuah mata rantai penting dari sebuah upaya yang dilakukan pengelola kota ini untuk mewujudkan sebuah Kota yang Harmonis (The Harmonious Cities).

Fenomena Surabaya dengan prestasinya di bidang ,infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari visi Bambang Dwi Hartanto , yang dipercaya warga Surabaya untuk menjadi walikota mereka. Bambang D.H, begitu namanya biasa ditulis, ternyata merupakan seorang walikota yang sangat melek infrastruktur. Bahkan, secara sa'dar ia menjadikan pembenahan sektor ini sebagai pintu masuk pembenahan Surabaya.

Prinsipnya sederhana: bahwa kota yang secara fisik dan visual memberikan kenyamanan pada warganya maka hal itu merupakan modal penting yang akan memberikan efek domino bagi harmonisasi di sektor-sektor kehidupan lain. Memang, prinsip itu terkesan abstrak. Oleh karena itu, secara khusus KIPRAH terbang ke Surabaya untuk menemui laki-laki yang telah dua periode memimpin Surabaya sebagai Walikota ini. untuk menggali lebih dalam visinya tentang Kota yang Harmonis. Tentu saja, dalam konteks Surabaya. Berikut petikannya:

Hari Habitat tahun ini mcmiliki tema Harmonious Cities Sebagai Walikota Surabayal, yang belakangan ini dipuji karena meraih berbagai prestasi dibidang pengelolaan infrastruktur, seperti apa visi anda tentang kota yang harmonis?

Saya ingin mengawali dengan analog antara kota dan orkestra. Bagi saya, harmoni adalah keseimbangan. Pada sebuah orkestra harmoni musik yang dimainkan ada di tangan sang konduktor. Dialah yang memadu harmoni. Dalam konteks pengelolaan, seorang Walikota adalah sang konduktor. la harus mampu mewujudkan sebuah keseimbangan antara seluruh elemen kehidupan yang ada di kota ini. Nah, waktu saya mulai menjabat sebagai Walikota, saya melihat ada yang tidak pas dengan Surabaya sebagai sebuah habitat kehidupan. Ada masalah besar. Nah, saya akhirnya memilih untuk menjadikan pembenahan fisik kota sebagai pintu masuk untuk mewujudkan keharmonisan itu,

Maksudnya?

Beberapa hari setelah menjabat sebagai Walikota, saya membaca sebuah surat pembaca di Jawa Pos yang mengomentari Surabaya sebagai kota yang sakit. Sakit secara fisik dan social.

Respon Anda membaca surat pembaca itu?

Secara fisik, ketika itu Surabaya memang relatif 'sakit'. Di musim panas, siang sangat terik. Pada malam hari, sisa-sisa panas itu masih terasa. ltu terjadi karena waktu itu Surabaya miskin pohon. Sementara di musim hujan, sungai-sungai meluap karena saluran pematusan (baca: drainase) tidak lancar. Suasana yang seperti itu semakin membuat masyarakat Surabaya. yang berkarakter temperamental, menjadi semakin mudah murah dan emosi, yang pada akhirnya menjauhkan kehidupan sosial dari suasana harmonis. Nah, karena itu saya semakin yakin bahwa fisik kota sangat berpengaruh pada keharmonisan hidup di sektor non-fisik. ltu visi saya.

Visi terkadang tidak mudah diwujudkan. Lantas, bagaimana Anda menjabarkan visi anda?

Sebagai seorang Walikota, sebelum memutuskan sebuah kebijakan yang tepat bagi kota, pemetaan terhadap persoalan harus jelas. Oleh karena itu, saya melakukan identifikasi tentang berbagai masalah yang ada sehingga saya bisa menyusun program yang tepat agar kota yang identifikasi sakit secara fisik dan sosial ini bisa segera menjadi sehat. Di sektor infrastruktur fisik, saya perintahkan Dinas-Dinas Teknis untuk menyusun rencana induk, seperti rencana induk sistem drainase kota, dan sebagainya . Ternyata, setelah rencana induk itu jadi, hasilnya mencengangkan : Surabaya sering banjir karena banyak saluran pematusan yang tidak tembus laut. Aliran sungai-sungai seperti Kali Kebonagung, Kali Bokor, Kali Wonorejo , dan sebagainya terhalang oleh penyempitan di mulut muara . Bayangkan, ada mulut muara yang hanya tinggal dua meter saja. Akibatnya, terjadi efek bottle neck (melambat), yang pada akhirnya menimbulkan genangan. Tahun 2004, muara-muara itu kami keruk. Kami bersihkan . Sekarang rata-rata lebar mulut muara itu sudah 15 meter sampai 20 meter . Kami juga keruk lumpur-lumpur pada riool bikinan Belanda di Jalan Embung Malang yang sudah puluhan tahun tidak pernah dikeruk . Perlu waktu dua tahun untuk membersihkan itu.

Mengapa drainase menjadi sangat vital sehingga menjadi salah satu prioritas pertama ketika itu?

Sebagai kota pantai, Surabaya ini dulu sering banjir . Saya ingin membuat preseden positif dengan menata drainase agar Surabaya bebas banjir untuk membuka mata masyarakat. Hasilnya, positif. Ketika Jakarta lumpuh karena banjir, Surabaya tidak banjir . Baru masyarakat sadar dan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota.

Saat ini, jalan-jalan di Surabaya penuh dengan taman. Juga di lingkungan permukiman. Bagaimana awalnya?

Dulu, setiap kota punya alun- alun. Di sanalah interaksi sosial antarwarga berlangsung . Sekarang , interaksi itu pindah ke mall-mall dan plaza . Memang itu tidak salah . Tapi, ada hal-hal yang tidak bisa diberikan mall atau plaza, yang hanya bisa diberikan oleh taman . Suasana yang hijau di taman mencerahkan jiwa siapapun yang menikmatinya. lnteraksi yang terjadi di taman merupakan sebuah modal sosial yang sangat berharga . Oleh karena itu, saya menganggarkan dana Rp 1 miliar per kecamatan untuk membangun taman. Memang, meskipun saya plot uang , saya masih tetap berharap pembangunan taman-taman itu bisa didanai oleh perusahaan-perusahaan untuk mensponsori pembangunan taman-taman tersebut. Jika sponsor tidak dapat, setidaknya ada cadangan uang . Jadi, sebelum saya berhenti menjadi walikota , setiap kecamatan sudah akan memiliki taman. Kompleks-kompleks rumah susun pun akan saya buatkan taman.

Penghijauan tidak hanya tentang taman, bukan?

Sejak tahun 2002,  saya sudah menanam pohon lebih dari I juta pohon . Tentang hal ini, tidak sembarang menanam , tapi ada strategi yang saya lakukan , yakni: menanam pohon yang sudah agak besar karena tujuan penanaman pohon itu adalah untuk  mempercepat penyerapan polutan di kota dan memproduksi oksigen bagi kota . Selain itu, pohon-pohon yang ditanam juga pohon -pohon berkanopi dan memiliki nilai estetika tinggi. Jarak tanam pun harus diperhatikan . Juga pola penanaman jenis pohonnya , dibuat bervariasi : ada sonokeling , kemboja , jagaranda , dsb . Jika perlu dibuat warna -warni. Sungguh, elemen estetika fisik itu punya impact yang sangat luar biasa dengan keharmonisan rohani orang yang tinggal di sebuah lingkungan. Lingkungan yang tertata dan asri akan menenangkan suasana hati sehingga bisa meredam keinginan untuk marah , misalnya . Jika anak-anak kita dididik tidak dengan suasana emosi jiwa yang tidak temperamental akan lebih bagus, bukan? ltu artinya, secara tidak langsung tata lingkungan memberi dampak pada pola asuh anak.

Bagaimana dengan pendekatan nonfisik?

Harmonisasi kota juga terkait dengan memberikan rasa aman kepada warga tentang hal-hal yang mereka paling risaukan . Menurut hasil pemetaan yang saya lakukan , ternyata mereka paling risau tentang dua hal: biaya pendidikan dan biaya kesehatan . Maka, saya mencoba melakukan intervensi untuk mengurangi dua beban itu dalam bentuk subsidi. Tapi toh , pada akhirnya bersentuhan juga dengan kebijakan fisik kota . Saya jadi walikota, kampung-kampung saya paving. Dalam pikiran saya , jika jalan kampung bagus, maka lingkungan akan lebih mudah ditata . Dengan begitu , peluang untuk sakit menurun . ltu artinya , pos pengeluaran untuk biaya berobat berkurang.

Bagaimana Anda menyikapi sikap warga yang terkadang sulit menerima fakta sebuah program penertiban, yang kemudian diterjemahkan sebagai penggusuran?

lntinya harus ada komunikasi. Saya setiap tahun melakukan pertemuan dengan seluruh Ketua RW seSurabaya , sekitar 1.500 RW. Tahun pertama (waktu itu di Hotel Marriot), isi pertemuan dipenuhi dengan caci maki kepada walikota. Bahkan, akhir-akhir ini sudah dengan Ketua RT. Setiap tahun , caci maki itu semakin berkurang . Selain itu, setiap tahun saya juga bertemu dengan seluruh Kepala Sekolah seSurabaya mulai dari tingkat TK hingga SL TA. Juga, dengan Ketua dan Sekretaris OSIS SMP dan SMU se-Surabaya. Ternyata, hal itu efektif menghilangkan tawuran pelajar.

Pesan apa yang Anda sampaikan dalam forum-forum itu?

Secara naluriah, tidak ada orang yang secara utuh menerima policy yang dianggap mengurangi hak mereka. Pasti ada perlawanan, meskipun skala perlawanannya berbeda-beda. Saya mencoba memberi kesadaran kepada mereka bahwa jika saya sebagai walikota bertindak tegas hal itu semata-mata adalah dalam konteks menjaga harmoni. Tentang penggusuran, saya sampaikan kepada masyarakat bahwa saya sebagai walikota tidak ingin menggusur mereka . Saya hanya ingin mengembalikan fungsi semua fasilitas-fasilitas publik yang berubah fungsi. Trotoar bukan untuk berdagang . Pasar bukan untuk tempat tidur . Sungai bukan untuk tempat membuang sampah . Jadi , saya akan tetap tegas untuk mengawal pengembalian fungsi-fungsi fasilitas-fasilitas kota .

 

 

 

 

Sumber : Walikota Surabaya Bambang D.H, dalam KIPRAH Volume 30/ Tahun VII/ Oktober-Nopember 2008

Minggu, 09 Maret 2025

Kota Hijau Bukan Hanya RTH

Green city, atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kota hijau, memiliki banyak padanan kata yang lain, misalnya ecological city (kota yang berwawasan lingkungan), serta sustainable city (kota yang berkelanjutan ). Demikian menurut pendapat Hadi Susilo Arifin, Ketua Departemen Arsitektur Lanskap, Fakultas Pertanian, lnstitut Pertanian Bogor.



Menurut Hadi, selama ini masyarakat menganggap bahwa kota hijau identik dengan ruang terbuka hijau (RTH). Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Namun, yang harus dipahami adalah RTH hanya salah satu dari sekian banyak hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan kota hijau.

Konsep utama dari kota hijau adalah 3 penghematan, yakni hemat energi, hemat lahan, dan hemat bahan/material. Menurut International Environmental Technology Center, ada 18 indikator yang terbagi ke dalam 3 tahap untuk mewujudkan kota hijau.

Tahap pertama adalah promotion of eco office yang memiliki 7 indikator, yaitu penghematan energi, penghematan air, pengurangan sampah padat, pengembangan daur ulang, konsep hijau yang aman, konservasi air dan udara yang bersih, serta pengendalian bahan kimia.

Tahap yang kedua, yaitu promotion of eco project. Tahap ini terdiri atas 6 indikator, yakni penggunaan material ramah lingkungan, penggunaan alat yang ramah lingkungan, penggunaan barang daur ulang, pembangunan infrastruktur hijau, pengembangan teknologi hijau/ berwawasan lingkungan, serta mem - promosikan penghijauan.

Tahap ketiga adalah green city planning (perencanaan kota hijau), terdiri atas 5 indikator, yaitu adanya panduan ten - tang infrastruktur ke-PU-an yang bersifat hijau, panduan untuk perumahan hijau, meningkatkan transportasi pub - lik, terutama pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), peningkatan capacity building (kemampuan dan kesadaran masyarakat), serta sistem manajemen lingkungan (Environmental Management System/EMS) yang terintegrasi.

Perencanaan dan pengelolaan tata ruang kota-kota di Indonesia seharusnya bersifat terintegrasi. Pun, jika berbicara tentang kota hijau, kita tidak hanya memikirkan kota saja ( eco city), tetapi juga memikirkan desa (eco village). Jangan sekali-kali perencanaan itu bersifat terpisah. Tidak mungkin kita membangun kota hijau jika hanya mengutak -atik satu kawasan saja. Kita memerlukan sesuatu yang komprehensif . Misalnya, kita tidak akan bisa membangun Jakarta sebagai kota hijau jika tidak didukung daerahdaerah di sekitarnya, baik Tangerang, Bogor, Depok, maupun Bekasi.

Sejauh ini, kebijakan dan perencanaan tata ruang kota -kota di Indonesia secara praktis memang belum mengarah ke kota hijau. Jikapun ada, maka kebijakan tersebut hanya terbatas pada sektor tertentu saja. Misalnya , penyediaan RTH sesuai amanat UU Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007. Konsep kota hijau juga dicoba diterapkan dalam pembangunan beberapa kota baru/ kota satelit, tetapi itu pun hanya sebatas slogan dan penyediaan RTH saja. Pada skala kota, memang sudah ada kampanye car free day maupun kampanye bike to work. Tetapi, kampanye tersebut kurang didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai , misalnya pembangunan jalur sepeda, MRT, dan sebagainya.

Di kota-kota besar yang sudah mapan, upaya untuk mewujudkan kota hijau memang akan menghadapi banyak kendala, baik kendala secara bio-fisik, sosial, maupun ekonomi, dan terutama budaya masyarakat. Di tengah masyarakat kita masih berkembang budaya egoisme , istilahnya "asal tidak di halaman rumah saya" {Not In My Back Yard/NIMBY). Mereka kurang peduli dengan kondisi lingkungan sekitar , pokoknya yang penting rumah mereka sendiri bersih. Seharusnya masyarakat tidak bersikap menutup mata seperti itu, sebab pembangunan kota hijau adalah menyangkut masalah budaya dan perilaku masyarakatnya.

Untuk kota -kota yang relatif kecil/baru , seharusnya pembangunannya bisa direncanakan dan dikelola dengan baik, selama ada komitmen yang terintegrasi dari pemerintah, pihak swasta, serta penduduk kota. Di daerah-daerah, masyarakat cenderung lebih peduli kepada lingkungan karena mereka memiliki kearifan lokal yang berhubungan dengan adat istiadat atau kepercayaan setempat. Dengan adanya kearifan lokal tersebut, mereka punya zonasi pemanfaatan lingkungan , terutama hutan .

Upaya untuk mewujudkan kota hijau harus didukung penuh oleh komitmen tiga pihak, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat . Pemerintah harus memiliki good will untuk menjalankan apa yang disebut dengan eco politic. Yaitu, politik -politik yang mengarah ke pelestarian lingkungan, misalnya melalui UU yang pro terhadap ramah lingkungan. Saat ini, kebijakan yang menga - rah ke tujuan tersebut sudah ada, tetapi masih perlu ditingkatkan lagi jumlah dan implementasinya . Pemerintah juga mesti seger:a mengevaluas i tata ruang kota dengan benar dan akurat sesuai dengan standar dan peraturan yang ada. Selain itu, perlu adanya komitmen tinggi dalam penyusunan rencana penataan dan pengelolaan kota yang ramah lingkungan untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Selanjutnya, pemer intah harus melaksanakan penegakan hukum . Konkretnya, memberi sanksi bagi setiap pelanggaran dan sebaliknya, memberikan reward bagi masyarakat yang patuh. Dari sisi teknis, pemerintah bisa mengurangi laju perubahan tata guna lahan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan melakukan kon - solidasi lahan bagi ruang-ruang kota yang kurang teratur, serta mendesain green network dengan koridor hijau maupun koridor biru. Hal lain yang perlu dilakukan adalah menerapkan manajemen limbah secara terintegrasi dan mengimplementasikan konsep green infrastructure, green building, serta green industry.

Perusahaan swasta juga perlu mengambil peran. Salah satunya adalah dengan menjalankan kegiatannya secara pro hijau. Mereka juga harus mematuhi peraturan yang ada dengan disiplin tinggi serta berkontribusi dalam menyediakan lahan untuk ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru. Pemerintah memang yang membuat peraturan, tetapi perusahaan merupakan salah satu pihak yang menjalankannya, apakah itu dengan corporate social responsibility {CSR), penyediaan taman dan RTH, serta penggunaan bahan bangunan dan material yang ramah lingkungan.

Last but not least, masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan kota hijau. Oleh karena itu, perlu adanya pemberdayaan ··masyarakat. Sebab, pada dasarnya masyarakat sebenarnya punya kekuatan jika mereka mau. Jangan bersikap acuh tak acuh jika peme - rintah memberikan bimbingan ataupun bantuan.

Masyarakat perlu berpikir global, tidak hanya berpikir tentang dirinya sendiri saja {budaya NIMBY). Konsep pro hijau harus dipraktekkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, misalnya hemat energi, hemat lahan, dan hemat bahan. Selain itu, adalah penting untuk selalu mematuhi peraturan yang ada serta penerapan semboyan hidup sehat.

 

 

 

 

Sumber : Oleh Hadi Susilo Arifin Dalam KIPRAH Volume 40 September-Oktober 2010