Rabu, 29 Juni 2022

KETENTUAN TEKNIS PENYUSUNAN MASTERPLAN DAN DEVELOPMENT PLAN (MPDP) KAWASAN PERKOTAAN

 1.       Tahap ke-1 : Setting Goals

Setting goals merupakan tahapan yang ditujukan untuk merumuskan awal arah pengembangan kawasan perkotaan dalam periode 10 tahun ke depan.

a.       Keluaran

1) Basis ekonomi pengembangan kota/kawasan perkotaan

2) Positioning, fungsi, dan peran kota/kawasan perkotaan dalam konteks regional

3) Rumusan awal tujuan & sasaran pengembangan kota/kawasan perkotaan

4) Kebijakan pembangunan infrastruktur PUPR dan non-PUPR dalam periode 10 tahun dan 5 tahun mendatang

b.       Masukan yang digunakan

1) Dokumen Rencana Tata Ruang

2) Dokumen Kebijakan Sektoral

3) Data statistik

4) Kebijakan pengembangan kota (SDG's, NUA, Kota Berkelanjutan, Smart City, dll)

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

1) Memahami awal lokasi wilayah perencanaan

2) Memetakan secara spasial kebijakan dan strategi dari tiap dokumen kebijakan:

a) Melakukan analisis arahan pengembangan wilayah (RTR KSN, WPS, RTRW Prov/Kota)

b) Melakukan analisis konvergensi rencana infrastruktur

3) Melakukan analisis posisi Kawasan dalam konstelasi regional, nasional dan global

4) Melakukan analisis basis ekonomi pengembangan kawasan

5) Merumuskan goals

d.       Metode yang digunakan

-          Desk Study

-          Rapat konsultasi supervise Masukan yang digunakan

-          Rapat koordinasi

e.       Pihak yang terlibat dalam

-          Tim Pelaksana

-          BPIW

-          UNOR

-          Kementerian/ Lembaga

2.       Tahap ke-2 : Penyusunan Baseline

Penyusunan baseline merupakan tahapan yang ditujukan untuk merumuskan baseline kota melalui pengumpulan data, pengolahan dan anĂ¡lisis.

a.       Keluaran

(1). Kondisi baseline kawasan perkotaan

(2). Kondisi baseline infrastruktur PUPR

(3). Kondisi baseline infrastruktur non-PUPR

b.       Masukan yang digunakan

(1). Data/informasi kawasan perkotaan

(2) Data/informasi infrastruktur PUPR dan infrastruktur non-PUPR

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

(1). Menyiapkan modul survey (mempertimbangkan arah pengembangan kota) dan survey awal lokasi wilayah perencanaan

(2). Stakeholders Mapping

(3). Merumuskan profil & kinerja Kawasan perkotaan

(4). Merumuskan profil & kinerja infrastruktur PUPR di Kawasan Perkotaan

(5) Merumuskan profil & kinerja infrastruktur non-PUPR di Kawasan Perkotaan

d.       Metode yang digunakan

1) Desk Study

2) Survey Awal (Survey ke-1: baseline)

3) Rapat konsultasi supervisi

4) Diskusi Partisipatif

e.       Pihak yang terlibat

1) Tim Pelaksana

2) BPIW

3) UNOR

4) Kementerian/Lembaga

5) Stakeholder di Daerah

3.       Tahap ke-3 : Problem Finding

a.       Keluaran

(1). Kebutuhan infrastruktur dalam pemenuhan SPM dan pengembangan kota masa depan

(2). Isu strategis (delta capaian) dalam pengembangan kota, berupa  potensi dan tantangan pembangunan kota dan infrastruktur PUPR

b.       Masukan yang digunakan

(1). Rumusan awal goals Kawasan perkotaan (Keluaran dari tahapan dari T.01)

(2). Baseline Kawasan Perkotaan: Profil kawasan, profil infrastruktur PUPR dan non-PUPR (Keluaran dari tahapan dari T.02)

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

(1). Merumuskan proyeksi (penduduk, pertumbuhan ekonomi)

(2). Merumuskan kuantitas capaian pada aspek target pengembangan kota.

(3). Melakukan analisis gap antara kondisi baseline dengan target capaian yang diharapkan (keterkaitan program kota dengan area prioritas)

(4). Perumusan KPI

(5). Melakukan evaluasi program pembangunan infrastruktur PUPR

(6). Melakukan analisis penentuan kebutuhan pengembangan infrastruktur

(7). Melakukan analisis kebutuhan ruang

(8). Analisis sumber pembiayaan dan kelayakan ekonomi/investasi

(9). Merumuskan potensi dan tantangan pembangunan kota dan infrastruktur PUPR

d.       Metode yang digunakan

(1). Desk Study

(2). Rapat konsultasi supervisi

(3). Rapat koordinasi

(4).    Survey ke-2

e.       Pihak yang terlibat

(1). Tim Pelaksana

(2). BPIW

(3). UNOR

(4). Kementerian/Lembaga

(5). Stakeholder Daerah

4.       Tahap ke-4 : Perumusan Konsep & Skenario Pengembangan Wilayah

Perumusan Konsep & Skenario Pengembangan Wilayah merupakan tahapan yang ditujukan untuk merumuskan strategi keterpaduan pengembangan wilayah dan pembangunan infrastruktur.

a.       Keluaran

(1). Strategi pengembangan wilayah

(2). Konsepsi dan scenario pengembangan wilayah

(3). Program pengembangan infrastruktur kota

a) Masterplan; program pembangunan infrastruktur PUPR & non-PUPR 10 tahun

b) Development Plan; program pembangunan infrastruktur PUPR 5 tahun

c) Program pembangunan infrastruktur PUPR jangka pendek dan tahunan (1-3 tahun)

b.       Masukan yang digunakan

(1). Rumusan awal goals kawasan perkotaan (Keluaran dari tahapan  dari T.01)

(2). Kebutuhan infrastruktur (Keluaran dari tahapan dari T.03)

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

(1). Merumuskan konsepsi dan scenario pengembangan wilayah

(2). Menyusun Masterplan & Development Plan Pengembangan Kawasan Perkotaan

(3). Menyusun Program Infrastruktur PUPR jangka pendek

d.       Metode yang digunakan

(1). Desk Study

(2). Rapat konsultasi supervise

(3). Rapat koordinasi

(4).   FGD Kesepakatan ke-1

e.       Pihak yang terlibat

(1). Tim Pelaksana

(2). BPIW

(3). UNOR

(4). Kementerian/Lembaga

(5). Stakeholder Daerah

5.       Tahap ke-5 : Penyepakatan Program

Penyepakatan Program merupakan tahapan untuk menyepakati goals pengembangan kota dan rencana pembangunan infrastruktur (PUPR & non-PUPR) yang akan dicapai dalam 10 tahun mendatang.

a.       Keluaran

1) Rumusan tujuan dan strategi pengembangan kawasan

2) KPI yang akan dicapai pada 10 tahun mendatang

3) Penanganan masalah prioritas

4) Program pengembangan infrastruktur kota (P1)

a. program pembangunan infrastruktur PUPR & non-PUPR 10 tahun

b. program pembangunan infrastruktur PUPR 5 tahun

c. program pembangunan infrastruktur PUPR tahunan (1-3 tahun) dengan kelengkapan readiness criteria

b.       Masukan yang digunakan

1) Rumusan awal goals, yang dihasilkan dari tahap pertama

2) Stakeholder mapping, yang dihasilkan dari tahap keempat

3) Usulan program dengan readiness criteria, yang dihasilkan dari tahap keempat

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

(1). Mengidentifikasi stakeholder pusat dan daerah yang berperan dalam penguatan data/informasi

(2). Menyusun desain survey terkait optimasi hasil tahap ke-4

(3). Mengumpulkan data dan informasi terkait readiness criteria

(4). Menyelenggarakan Pra Konsensus ditujukan untuk penjaringan masukan terkait konsepsi pengembangan kawasan dan merumuskan dokumen konsensus

(5). Menyelenggarakan konsensus (FGD Kesepakatan) ditujukan untuk menyepakati rumusan goals yang telah dikonsepkan sebelumnya

d.       Metode yang digunakan

(1). Desk Study

(2). Rapat konsultasi supervise

(3). Survey ke-4; pemenuhan readiness criteria

(4). Rapat Koordinasi (Pra Konsensus)

(5). FGD Kesepakatan

e.       Pihak yang terlibat

1) Tim Pelaksana

2) BPIW

3) UNOR

4) Stakeholder Daerah

5) K/L terkait (stakeholder pusat)

6.       Tahap ke-6 : Perumusan dan Penentuan Area Prioritas dan/atau Program Prioritas

Perumusan dan penentuan area prioritas dan/atau program prioritas merupakan tahapan yang ditujukan untuk penyiapan rumusan kriteria pemilihan area prioritas dan/atau program prioritas

a.       Keluaran

1) Rumusan kriteria pemilihan area prioritas dan/atau program prioritas;

2) Area prioritas terpilih; dan/atau

3) Program prioritas terpilih (untuk tiap subbidang: jalan, SDA, ciptakarya, dan perumahan)

b.       Masukan yang digunakan

1) Arahan RTRW Kota terkait kawasankawasan utama dan strategis di kota dalam rangka perwujudan tujuan penataan ruang kota, rencana struktur ruang kota, dan rencana pola ruang kota, sebagaimana analisis yang telah disusun pada tahap ke-1 (setting goals)

2) Data-data eksisting kota sebagaimana disusun pada tahap ke-2 (penyusunan baseline)

3) Isu-isu strategis kota (potensi dan permasalahan) yang memerlukan penanganan cepat dan prioritas, berdasarkan hasil analisis pada tahap ke-3 (problem finding)

4) Program pembangunan infrastruktur jangka menengah atau jangka pendek yang dihasilkan tahap ke-5 untuk memilih program prioriritas yang perlu segera dibangun

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

1) Perumusan kriteria area prioritas

a). Analisis potensi kawasan/subkawasan strategis/prioritas

b). Analisis penentuan kriteria Kawasan prioritas

2) Perumusan kriteria program prioritas

a). Identifikasi program infrastruktur untuk 4 subbidang

b). Analisis keterpaduan program infrastruktur dengan jaringan Infrastruktur regional/nasional

c). Analisis penentuan kriteria program prioritas

3) Penentuan area prioritas dan/atau program prioritas

d.       Metode yang digunakan

1) Desk Study

2) Rapat konsultasi supervisi

3) Survey ke-3 (fokus ke area prioritas dan/atau program prioritas)

4) Rapat Koordinasi

e.       Pihak yang terlibat

1) Tim PelaksanaAnalisis

2) BPIW

3) UNOR

4) Kementerian/lembaga

5) Stakeholder Daerah

7.       Tahap ke-7 : Penyusunan Program Pembangunan Infrastruktur Area Prioritas dan/atau Pra Studi Kelayakan Program Prioritas

Tahapan dimulai dari perumusan kebutuhan komponen infrastruktur pendukung di area prioritas, penyusunan skenario dan strategi keterpaduan hingga dihasilkan program infrastruktur pendukungnya. Penyusunan Pra Studi Kelayakan Program Prioritas  untuk menghasilkan kelayakan dan konsep rencana pembangunan/penanganan/ peningkatan pada program infrastruktur prioritas terpilih

a.       Keluaran

1) Program pembangunan infrastruktur PUPR pendukung pengembangan area prioritas

2) Pra Studi Kelayakan Sistem Jaringan Infrastruktur berupa:

a. Visualisasi Sistem Jaringan Infrastruktur

b. Biaya dan Manfaat

b.       Masukan yang digunakan

1) Data eksisting area prioritas

2) RTRW Kota, RDTR Kota, dan RTBL terkait area prioritas

3) Data kapasitas fiskal daerah (APBD, PAD)

4) Kriteria area/program prioritas

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

1) Penyusunan Program Pembangunan Infrastruktur Area Prioritas:

a). Penetapan delineasi area prioritas

b). Survei primer dalam rangka profiling area prioritas

c). Merumuskan rencana pengembangan area prioritas

d). Merumuskan kebutuhan infrastruktur di area prioritas:

2) Penyusunan Pra Studi Kelayakan Program Prioritas

a. Analisis Kelayakan Lokasi/lahan

b. Analisis Biaya dan Manfaat

c. Analisis Kelayakan Teknis

d. Analisis Kelayakan Finansial

e. Prioritisasi dan Perencanaan Pengembangan Jaringan Infrastruktur

d.       Metode yang digunakan

1) Desk Study

2) Rapat konsultasi supervisi

3) Survey ke-4: suvey area prioritas dan/atau program prioritas

4) Rapat Koordinasi

e.       Pihak yang terlibat

1) Tim Pelaksana

2) BPIW

3) UNOR

4) Stakeholder Daerah

5) Sektor privat (non-pemerintah)

 

8.       Tahap ke-8 : Finalisasi Program

Finalisasi program adalah tahapan yang berkelanjutan dari tahapan desiminasi program pembangunan infrastruktur skala kota dan area prioritas yang telah dihasilkan kepada stakeholder, sehingga masukan yang diberikan stakeholder dapat menyempurnakan program pembangunan yang telah dihasilkan, dilanjutkan dengan tahapan revisi dan tahapan penyempurnaan program pembangunan hasil perbaikan seminar dan revisi yang siap diserahkan kepada BPIW.

a.       Keluaran

1). Berita acara masukan/tanggapan terhadap penyempurnaan program pembangunan infrastruktur area prioritas

2). Dokumen finalisasi program pembangunan infrastruktur area prioritas hasil perbaikan

b.       Masukan yang digunakan

Dokumen program pembangunan skala kota dan skala area prioritas

c.       Langkah-langkah yang dilakukan

1) Mendistribusikan dokumen program pembangunan infrastruktur area prioritas ke UNOR (H-7)

2) Menyiapkan materi pemaparan strategi pembangunan area prioritas dan program pembangunan infrastruktur area prioritas

3) Memaparkan dan mempublikasikan dalam Seminar Program Pengembangan Infrastruktur Kota/Kawasan Perkotaan

4) Menginventarisasi catatan masukan penyelenggaraan pembahasan seminar;

5) Memperbaiki substansi program area prioritas berdasarkan catatan;

6) Mengkonsultasikan hasil perbaikan substansi pasca pembahasan seminar dengan UNOR dan tim supervisi BPIW

7) Menginventarisasi catatan masukan penyelenggaraan pembahasan seminar;

8) Memperbaiki substansi program area prioritas berdasarkan catatan;

9) Mengkonsultasikan hasil revisi substansi pasca koordinasi dengan UNOR ke tim supervisi BPIW; dan

10) Merumuskan dokumen finalisasi program pembangunan infrastruktur area prioritas hasil perbaikan

d.       Metode yang digunakan

1) Desk Study

2) Rapat konsultasi supervisi

3) Seminar dengan konsep Pembahasan per Desk

e.       Pihak yang terlibat

1) Tim Pelaksana

2) BPIW

3) UNOR

4) Stakeholder Daerah

 

 

 

Sumber: modul Tata Cara Penyusunan Masterplan dan Development Plan (MPDP) Kawasan Perkotaan

Senin, 20 Juni 2022

ANALISIS ASPEK FISIK DAN LINGKUNGAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG

 

Mengapa harus menganalisis Aspek Fisik dan Lingkungan dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang?

Lahan pada kawasan/wilayah perencanaan merupakan SUMBER DAYA ALAM yang memiliki KETERBATASAN dalam menampung kegiatan manusia dalam pemanfaatannya. Banyak contoh kasus kerugian ataupun korban yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan lahan yang melampaui kapasitasnya. Untuk itu, perlu dikenali sedini mungkin karakteristik fisik suatu wilayah maupun kawasan yang dapat dikembangkan untuk dimanfaatkan oleh aktivitas manusia.

TUJUAN

Menemukenali berbagai karakteristik sumber daya alam melalui telaah kemampuan dan kesesuaian lahan, agar penggunaan lahan dalam perencanaan pengembangan wilayah/kawasan dapat dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem untuk keberlanjutan pembangunan wilayah/kawasan tersebut

OUTPUT

• Peta Kemampuan Lahan

• Peta Kesesuaian Lahan

• Rekomendasi Kesesuaian Lahan

Langkah-langkah yang harus dilakukan:

a.       PENGUMPULAN DATA

Pengumpulan Data adalah langkah pertama yang harus dilakukan.  Data-data ini merupakan data dasar yang kemudian diolah untuk mendapatkan peta kemampuan dan kesesuaian lahan yang kemudian diusulkan rekomendasi penggunaannya.

Jenis Data:

1. Klimatologi

2. Topografi

3. Geologi

4. Hidrologi

5. Sumber Daya Mineral/

Bahan Galian

6. Bencana Alam

7. Penggunaan Lahan

8. Studi yang ada

9. Kebijakan pemerintah

 

1.       DATA KLIMATOLOGI

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Curah Hujan

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

Hari Hujan

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

Intensitas Hujan

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

Temperatur Rata -rata

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

Kelembaban Relatif

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

Kecepatan dan Arah

Angin

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

Penyinaran Matahari

BMG/Stasiun Klimatogi

terdekat

Rentang waktu 10

tahun

 

Data klimatologi ini bisa diperoleh dari Stasiun Meteorologi Penerbangan, Stasiun

Meteorologi Maritim, Stasiun Meteorologi dan Klimatologi, atau Stasiun Meteorologi dan

Geofisika yang terdekat atau berada di wilayah/kawasan perencanaan.  Stasiun-stasiun ini

mengirimkan datanya pada Balai Besar Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) yang di

Indonesia terbagi dalam lima wilayah yaitu:

1. Balai Besar BMG Wilayah I yang berkedudukan di Medan (Jl. Ngumban Surbakti No. 15

Selayang II Medan), telp: 061-8222877, 8222878, fax: 061-8222878.

2. Balai Besar BMG Wilayah II yang berkedudukan di Ciputat (Jl. KP Bulak Raya Cempaka

Putih - Ciputat ) telp: 021-7402739, 7444338, 7426485, fax: 021-7402739.

3. Balai Besar BMG Wilayah III yang berkedudukan di Denpasar (Jl. Raya Tuban, Badung,

Bali), telp: 0361-751122, fax: 0361-757975.

4. Balai Besar BMG Wilayah IV yang berkedudukan di Makassar (Jl. Racing Centre No 4

Panaikang KP 1351 Makassar), telp: 0411-456493, 449243, fax: 0411-449286, 455019.

5. Balai Besar BMG Wilayah V yang berkedudukan di  Jayapura (Jl. Raya Abepura Entrop Kp

1572 Jayapura 99224), telp: 0967-535418, 534439, 535419.

 

2.       DATA TOPOGRAFI

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Peta Rupabumi

Bakosurtanal

Skala

1: 20.000

1: 25.000

1: 30.000

1: 50.00

Peta Topografi

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Direktorat TNI-AD

Skala terbesar yang ada

Ditjen Geologi dan Sumber Daya

Mineral, Departemen ESDM

Bapeda 

Peta Morfologi

·  Bakosurtanal

Turunan dari

data topografi

Gambar 2.2

·  Badan Pertanahan Nasional

(BPN)

·  Ditjen Geologi dan Sumber Daya

Mineral, Departemen ESDM

Bapeda

Turunan dari data topografi

Peta Kemiringan Lereng  (Peta Lereng)

·  Bakosurtanal

Turunan dari

data topografi

Gambar 2.2

·  Badan Pertanahan Nasional

(BPN)

·  Ditjen Geologi dan Sumber Daya

Mineral, Departemen ESDM

Bapeda

Turunan dari data topografi

 

Data Topografi seringkali menjadi peta dasar dari berbagai peta lainnya.  Peta ini bisa didapatkan di Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional yang berkedudukan di Cibinong dalam bentuk peta rupabumi baik dalam format cetak maupun digital.  Dengan pengolahan secara spasial, peta ini dapat diturunkan menjadi peta morfologi dan peta lereng.

 

Klasifikasi Kelas Lereng

Terdapat berbagai macam pembagian kelas lereng.  Pada umumnya, pembagian kelas lerengan

ini disesuaikan dengan kebutuhan analisa.  Pada analisis aspek fisik wilayah, kelas lereng yang

biasa dipakai adalah sebagai berikut:

1) Lereng 0 % - 2%

2) Lereng 2% - 5%

3) Lereng 5% - 15%

4) Lereng 15% - 40%

5) Lereng > 40%

Pada  peta  topografi  dengan  skala  dan  kelengkapan yang memungkinkan, selang kelas lereng 5% -15%, dapat dibagi lagi menjadi  kelas lereng 5% - 8%, dan  8% - 15%.  Pada dasarnya, semakin banyak pembagian kelas lereng ini akan semakin baik, karena akan semakin diketahui kondisi lahan dengan lebih detil dimana setiap aktivitas pemanfaatan lahan akan membutuhkan kesesuaian lahan dengan kriteria kelas lereng tertentu.

 

3.       DATA GEOLOGI

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Geologi Umum

Departemen ESDM

Peta Geologi tata

lingkungan

Geologi Wilayah

Departemen ESDM

Pengamatan

Lapangan

Turunan peta

geologi Umum &

Pengecekan

Lapangan

Geologi Permukaan

Penelitian Lapangan

Kondisi geologi

tanah permukaan

dan sebarannya

lateral dan

vertikal.

 

Untuk data geologi umum, bisa didapat dengan skala 1 : 250.000, walaupun dimungkinkan data geologi wilayah dengan informasi yang lebih rinci dan dengan skala yang lebih besar. Seringkali mengingat keterbatasan waktu dan biaya, maka peta geologi wilayah perencanaan lebih bersifat geologi tinjau yang berpegang pada geologi umum, dan lebih menekankan pada rincian karakteristik litologi dan struktur geologinya, dengan tidak mengabaikan stratigrafi serta unsur-unsur geologi lainnya.

 

4.       DATA HIDROLOGI

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Air Permukaan

 

Dilengkapi data:

·  Sungai (DAS& WS)

Instansi Pengairan

setempat

·  Pola Aliran 

·  Arah Aliran

·  Debit air setiap musim

·  Danau

·  Mata Air

Peta Hidrologi BPN

Air Tanah

 

 

·  Air tanah Dangkal

Kedalaman sumur

penduduk

Mutu & Kualitas Air

·  Air tanah Dalam

·  Ditjen Geologi & Sumber daya Mineral, Dep. ESDM

·  Ditjen Sumber daya Air Dep. PU

·  Hasil Penelitian

 

 

Data hidrologi merupakan data yang terkait dengan tata air yang ada, baik di permukaan maupun di dalam tanah/bumi. Tata air yang berada di permukaan tanah dapat berbentuk badan-badan air terbuka seperti sungai, kanal, danau/situ, mata air, dan laut.  Sedangkan tata air yang berada di dalam tanah (geohidrologi) dapat berbentuk aliran air tanah atau pun sungai bawah tanah.  Data tata air diperlukan untuk dapat melihat dan memperkirakan ketersediaan air untuk suatu wilayah. Informasi yang dibutuhkan dari data hidrologi ini adalah kuantitas dan kualitas air yang ada.  Data kuantitas terkait dengan pola dan arah aliran serta debit air yang ada dari masing-masing badan air.  Sedangkan data kualitas terkait dengan mutu air (dilihat dari sifat fisik, kimia dan biologi).  Namun data yang terkait dengan kondisi hidrologi ini biasanya sukar didapat karena harus melakukan pengambilan data primer/pengamatan langsung. Data sekunder biasanya didapat dari instansi yang terkait dengan lingkungan dan PAM. Data umum hidrologi yang biasa tersedia adalah peta lokasi badan air (sungai, danau, laut) yang dapat dilihat dari peta rupabumi.  Dari peta ini biasanya bisa didapat informasi wilayah sungai dan daerah aliran sungai, termasuk pola dan arah alirannya.

 

5.       DATA SUMBERDAYA MINERAL DAN BAHAN GALIAN

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Potensi Bahan Galian

Golongan C

• Departemen

ESDM

 • Analisis Peta

Geologi

 • Informasi Pemda

setempat

 

Peta jenis bahan

galian

Sumber daya lainnya

(minyak bumi, batu bara,

mineral logam)

• Departemen

ESDM

 • Informasi Pemda

setempat

Peta sumber daya

mineral

 

Data sumber daya mineral dan bahan galian merupakan data lokasi dari berbagai jenis bahan tambang dan galian yang ada di wilayah/kawasan perencanaan.  Peta ini dapat diperoleh di instansi terkait (misal: Departemen ESDM), pemerintah setempat yang telah mengidentifikasinya, serta dari hasil analisis peta geologi berdasarkan jenis dan formasi batuan pembentuk wilayah.

 

6.       DATA BENCANA ALAM

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Letusan Gunung Api

• Informasi kondisi geologi

Tipologi Kerawanan bencana

Gempa Bumi

• Informasi kondisi geologi

Tipologi Kerawanan bencana

Tanah Longsor

• Informasi kondisi geologi

Tipologi Kerawanan bencana

Banjir

• Informasi kondisi

topografi dan

klimatologi

Tipologi Kerawanan bencana

 

Data bencana alam merupakan informasi penting yang harus dimiliki oleh wilayah/kawasan

perencanaan.  Pendeliniasian serta penentuan tipologi wilayah berdasarkan kerawanan atas

bencana ini dapat dilihat lebih detil pada buku pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Letusan Gunung Berapi dan Kawasan Rawan Gempa Bumi serta buku pedoman Penataan RuangKawasan Rawan Bencana Longsor.  Dari masing-masing data/peta kerawanan ditumpang tindih sehingga didapat peta kerawanan wilayah terhadap bencana alam.

 

7.       DATA PENGGUNAAN LAHAN

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Luas Permukiman

Luas Perdagangan

Luas Industri

Luas Sawah

Luas Kebun

Luas Hutan

Luas Rawa

Luas Danau, sungai,

kolam

Luas Tambak

Luas penggunaan lainnya

• Peta Rupa Bumi

• Pengamatan Lapang

• Peta citra satelit, ICONOS

• Foto udara

Peta Penggunaan Lahan (Land Use)

 

Data penggunaan lahan (Land Use) didapat dari kombinasi berbagai data dan peta seperti:

• Peta Rupabumi (terdapat informasi lahan permukiman, sawah, kebun/tegalan, hutan, rawa, danau, sungai)

• Peta citra satelit (terdapat informasi penutupan lahan yang dapat dibedakan karakter

vegetasi dan non vegetasi)

• Peta foto udara (terdapat informasi yang lebih detil seperti kawasan perumahan, perdagangan/perniagaan, industri, sawah/ladang, perkebunan, hutan, kolam, tambak, dan

lainnya)

• Pengamatan lapang (observasi) dan informasi/wawancara masyarakat secara langsung.

 

8.       DATA STUDI FISIK/LINGKUNGAN YANG ADA/PERNAH DILAKUKAN

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Studi fisik/lingkungan

·  Dinas Tata Kota

Peta peruntukan

lahan

 

·  Hasil penelitian

Peta daya dukung

lahan

 

Data-data yang ada dan dihasilkan dari studi-studi ini dapat menjadi data pendukung yang diperlukan dalam menganalisis aspek fisik dan lingkungan.  Dengan begitu, penting untuk mengumpulkan berbagai studi terkait sebagai bahan referensi dan dalam mempertajam hasil analisis yang dilakukan.

 

9.       DATA KEBIJAKAN PENGEMBANGAN FISIK YANG ADA

Jenis  Data

Sumber Data

Kedalaman Data

Kebijakan

Penggunaan Lahan

·  Pemerintah

·  Pemerintah Daerah 

Bahan pertimbangan

dalam membuat

rekomendasi kesesuaian

lahan

 

Data kebijakan pengembangan fisik ini terkait dengan berbagai program dan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah setempat dalam pemanfaatan ruang.  Misalnya:

• berbagai program pertanian untuk pengembangan komoditas tertentu dapat dilaksanakan

pada lahan-lahan yang sesuai secara fisik dan kondisi agroklimat yang ada di wilayah/kawasan perencanaan.

• Program pembangunan perumahan dari pemerintah dapat dilaksanakan pada lahan-lahan

yang sesuai untuk peruntukan pembangunan rumah.

• Dan sebagainya

 

b.      ANALISIS KEMAMPUAN LAHAN

Analisis Kemampuan Lahan merupakan langkah yang harus dilakukan setelah tahap pengumpulan data sebelumnya yang telah dilakukan.

 

Jenis Analisis Satuan Kemampuan Lahan (SKL):

1. SKL Morfologi

2. SKL Kemudahan Dikerjakan

3. SKL Kestabilan Lereng

4. SKL Kestabilan Pondasi

5. SKL Ketersediaan Air

6. SKL Untuk Drainase

7. SKL Terhadap Erosi

8. SKL Pembuangan Limbah

 

Sebelum memulai langkah penyusunan masing-masing SKL, maka perlu diketahui terlebih dahulu beberapa parameter penting yang digunakan, yaitu:

 

KETINGGIAN

Peta ketinggian dibuat dari peta topografi yang bersumber dari peta topografi dengan skala

terbesar yang tersedia, yang dapat diperoleh pada instansi: Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat TopografiTNI Angkatan Darat, Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Departemen

Energi dan Sumber Daya Mineral, dan instansi terkait lainnya. Kelas ketinggian dapat dibuat dengan membagi wilayah studi dari titik minimum hingga titik tertinggi menjadi beberapa kelas yang diinginkan.

LERENG

Peta  lereng diturunkan dari peta topografi, karena penataan ruang dan peruntukannya banyak

sekali ditentukan oleh kondisi kemiringan suatu wilayah. Demikian juga pengembangan jaringan

utilitas sangat dipengaruhi oleh kondisi lereng ini. Peta ini memuat pembagian atau klasifikasi

kelas lereng di wilayah dan/atau kawasan perencanaan atas beberapa kelas. Berikut ini adalah

adalah kelas lereng yang biasa dipakai dalam penyusunan rencana tata ruang:

1) Lereng 0 % - 2%

2) Lereng > 2% - 5%

3) Lereng > 5% - 15%

4) Lereng > 15% - 40%

5) Lereng > 40%

(Klasifikasi lereng dapat disesuaikan dengan kondisi lereng wilayah kegiatan)

 

MORFOLOGI

Gunung/Gunung Berapi:

Satuan tubuh gunung/gunung berapi ini hampir sama dengan satuan morfologi perbukitan, dan

umumnya merupakan sub satuan perbukitan sedang hingga terjal, namun membentuk kerucut

tubuh gunung/gunung berapi. Satuan tubuh gunung/gunung berapi ini perlu dipisahkan dari satuan perbukitan, karena tubuh gunung/gunung berapi mempunyai karakterisitk tersendiri dan berbeda dari perbukitan umumnya, seperti banyak dijumpai mata air, kandungankandungan gas beracun, dan sumber daya mineral lainnya yang khas gunung/gunung berapi.

Bukit/Perbukitan:

Satuan morfologi perbukitan adalah bentuk bentang alam yang memperlihatkan relief baik

halus maupun kasar, serta membentuk bukit-bukit dengan kemiringan lereng yang bervariasi.

Secara lebih rinci, satuan morfologi perbukitan dapat dibagi lagi atas tiga sub satuan, yakni :

• Sub satuan morfologi perbukitan landai dengan kemiringan lereng antara 5% - 15% dan

memperlihatkan relief halus;

• Sub satuan morfologi perbukitan sedang dengan kemiringan lereng berkisar antara 15% -

40% dan memperlihatkan relief sedang, dan

• Sub satuan morfologi perbukitan terjal dengan kemiringan lebih dari 40% dan

memperlihatkan relief kasar.

Datar/Dataran:

Satuan morfologi dataran adalah bentuk bentang alam yang didominasi oleh daerah yang relatif

datar atau sedikit bergelombang, dengan kisaran kelas lereng 0% - 5%. Lebih rinci lagi satuan

morfologi dataran ini dapat dibedakan atas dua sub satuan, yakni:

• Sub satuan morfologi dataran berkisar antara 0% - 2%; dan

• Sub satuan morfologi medan bergelombang dengan kisaran kelas lereng lebih dari 2% hingga

5%.

 

GEOLOGI

Data geologi yang diperlukan dalam analisis aspek fisik dan lingkungan terdiri dari tiga bagian,

yakni data geologi umum, data geologi wilayah, dan data geologi permukaan. Data geologi umum diperlukan untuk mengetahui kondisi fisik secara umum, terutama pada batuan dasar yang akan menjadi tumpuan dan sumber daya alam wilayah ini, serta beberapa kemungkinan bencana yang bisa timbul akibat kondisi geologinya atau lebih dikenal dengan bencana alam beraspek geologi. Data geologi ini mencakup stratigrafi uraian litologinya, struktur geologi, serta penampang-penampang geologi.

Peta geologi wilayah memuat semua unsur geologi seperti yang dikehendaki pada geologi umum, hanya lebih terinci yang kemungkinan akan berbeda dari peta geologi umum, karena dilakukan penelitian pada skala lebih besar. Mengingat keterbatasan waktu dan biaya, maka peta geologi wilayah perencanaan ini lebih bersifat geologi tinjau yang berpegang pada geologi umum, dan lebih menekankan pada rincian karakteristik litologi dan struktur geologinya, dan tentunya dengan tidak mengabaikan stratigrafi serta unsur-unsur geologi lainnya.

Data geologi permukaan adalah kondisi geologi tanah/batu yang ada di permukaan dan sebarannya baik lateral maupun vertikal hingga kedalaman batuan dasar serta sifat-sifat keteknikan tanah/batu tersebut, dalam kaitannya untuk menunjang pengembangan kawasan. Data geologi permukaan hanya dapat diperoleh dari penelitian lapangan (data primer), dengan penyebaran vertikal diperoleh berdasarkan hasil pemboran dangkal. Sifat keteknikan dengan keterbatasan biaya dan waktu penelitian hanya dapat disajikan berupa pengamatan megaskopis, kecuali daya dukung tanah/batu yang dapat dipertajam dari hasil pengujian sondir.

 

AIR TANAH

Data air tanah dapat dipisahkan atas air tanah dangkal dan air tanah dalam, yang masing-masing

diupayakan diperoleh besaran potensinya. Air tanah dangkal adalah air tanah yang umum digunakan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih berupa sumur-sumur, sehingga untuk mengetahui potensi air tanah bebas ini perlu diketahui kedalaman sumur-sumur penduduk, dan

kemudian dikaitkan dengan sifat fisik tanah/batunya dalam kaitannya sebagai pembawa air. Selain besarannya, air tanah ini perlu diketahui mutunya secara umum, dan kalua memungkinkan hasil pengujian mutu air dari laboratorium.

 

AIR TANAH DALAM (GEOHIDROLOGI)

Data air tanah dapat dipisahkan atas air tanah dangkal dan air tanah dalam, yang masing-masing

diupayakan diperoleh besaran potensinya. Air tanah dalam adalah air pada akuifer yang berada diantara dua lapisan batuan geologis tertentu, yang menerima resapan air dari bagian hulunya. PP No. 82/2001 tentang Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Selain besarannya, air tanah ini perlu diketahui mutunya secara umum, dan kalau memungkinkan hasil pengujian mutu

air dari laboratorium

HIDROLOGI & KLIMATOLOGI

Untuk data hidrologi, yang dibutuhkan adalah: pola aliran dan karakteristik sungai, serta debit air sungai. Untuk data klimatologi, data yang dibutuhkan untuk analisa SKL adalah : curah hujan, serta kecepatan dan arah angin.

PENGGUNAAN LAHAN

Penggunaan lahan didapat dari citra satelit tahun terakhir yang bisa didapat. Dari hasil interpretasi citra satelit ini, lengkapi pula cara dengan groundcheck dan survei lapangan.

DATA BENCANA ALAM

Data bencana alam untuk mengetahui sejarah dan potensi bancana alam di wilayah studi.  Data tersebut adalah: bencana gunung api, gempa bumi, gelombang pasang/tsunami, dan banjir atau

daerah tergenang.

 

ANALISIS KEMAMPUAN LAHAN

 

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Untuk memperoleh

gambaran tingkat

kemampuan lahan

untuk dikembangkan

sebagai perkotaan,

sebagai acuan bagi

arahan-arahan

kesesuaian lahan pada

tahap analisis

berikutnya.

1. Peta-peta hasil

analisis SKL

 

2. Data-data:

• Topografi

• Geologi

• Hidrologi

·  Klimatologi

• Sumberdaya mineral/ bahan galian

• Bencana Alam

• Penggunaan Lahan

• Studi yang ada

• Peta Klasifikasi

kemampuan lahan

untuk pengembangan

kawasan

• Kelas kemampuan lahan

untuk dikembangkan

sesuai fungsi kawasan.

• Potensi dan kendala fisik

pengembangan lahan

 

Langkah Pelaksanaan

1) Melakukan analisis satuan-satuan kemampuan lahan, untuk memperoleh gambaran tingkat kemampuan pada masing-masing satuan kemampuan lahan.

2) Tentukan nilai kemampuan setiap tingkatan pada masing-masing satuan kemampuan lahan, dengan penilaian 5 (lima) untuk nilai tertinggi dan 1 (satu) untuk nilai terendah.

3) Kalikan nilai-nilai tersebut dengan bobot dari masing-masing satuan kemampuan lahan. Bobot ini didasarkan pada seberapa jauh pengaruh satuan kemampuan lahan tersebut pada pengembangan perkotaan. Bobot yang digunakan hingga saat ini adalah seperti terlihat pada Tabel 2.10.

4) Superimpose-kan semua satuan-satuan kemampuan lahan tersebut, dengan cara menjumlahkan hasil perkalian nilai kali bobot dari seluruh satuan-satuan kemampuan lahan dalam satu peta, sehingga diperoleh kisaran nilai yang menunjukkan nilai kemampuan lahan di wilayah dan/atau kawasan perencanaan.

5) Tentukan selang nilai yang akan digunakan sebagai pembagi kelas-kelas kemampuan lahan, sehingga diperoleh zona-zona kemampuan lahan dengan nilai …… - …… yang menunjukkan tingkatan kemampuan lahan di wilayah ini, dan digambarkan dalam satu peta klasifikasi kemampuan lahan untuk perencanaan tata ruang

 

c.       ANALISIS KESESUAIAN LAHAN

Jenis Analisis:

1. Arahan Tata Ruang Pertanian

2. Arahan Rasio Tutupan

3. Arahan Ketinggian Bangunan

4. Arahan Pemanfaatan Air Baku

5. Perkiraan Daya Tampung Lahan

6. Persyaratan dan Pembatas Pengembangan

7. Evaluasi Pemanfaatan Lahan yang Ada terhadap Kesesuaian Lahan

 

1.       ARAHAN TATA RUANG PERTANIAN

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Untuk mendapatkan arahan pengembangan pertanian sesuai dengan kesesuaian lahannya

ATLAS Arahan Tata Ruang

Pertanian Indonesia, skala

1:1.000.000 (Sumber:

Departemen Pertanian, Badan

Litbang Pertanian, Pusat Litbang

Tanah & Agroklimat, 2001)

• Peta Arahan Tata Ruang

Pertanian

 

Langkah Pelaksanaan

Deliniasi kawasan perencanaan pada peta arahan tata ruang pertanian yang sudah ada.

Kemampuan Lahan

Arahan Tata Ruang Pertanian

Kelas 

Kemampuan Pengembangan

Klasifikasi

Nilai

Kelas  a

Kemampuan Pengembangan Sangat rendah

Lindung

1

Kelas  b

Kemampuan Pengembangan Rendah

Kawasan Penyangga

2

Kelas  c

Kemampuan Pengembangan Sedang

Tanaman Tahunan

3

Kelas  d

Kemampuan Pengembangan Agak tinggi

Tanaman Setahun

4

Kelas  e

Kemampuan Pengembangan Sangat tinggi

Tanaman Setahun

5

 

2.       ARAHAN RASIO PENUTUPAN

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Mengetahui gambaran

perbandingan daerah

yang bisa tertutup

oleh bangunan bersifat

kedap air dengan luas

lahan keseluruhan beserta

kendala fisik pada tiap

tingkatan

Peta-peta:

•Klasifikasi Kemampuan Lahan

• SKL untuk drainase

 • SKL Kestabilan Lereng

• SKL terhadap erosi

• SKL terhadap Bencana alam

• Peta Arahan Rasio

Penutupan Lahan

• Batasan rasio

tutupan lahan untuk

tiap arahan serta

persyaratan

pengembangannya

 

 

Langkah Pelaksanaan

1) Tentukan tingkatan rasio tutupan lahan berdasarkan klasifikasi kemampuan lahan, dan

pertajam dengan skala SKL untuk drainase.

2) Saring lagi kesesuaian rasio tutupan lahan ini dengan memperhatikan SKL kestabilan lereng,

SKL terhadap erosi, dan SKL terhadap bencana alam.

3) Gunakan kurva keseimbangan tata air untuk menentukan batasan rasio tutupan lahan,

terutama perbandingan peningkatan aliran permukaan akibat peningkatan tutupan lahan.

 

Arahan Rasio Tutupan

Kelas Kemampuan Lahan

Klasifikasi

Nilai

Kelas a

Non Bangunan

1

Kelas b

Rasio Tutupan Lahan maks 10 % 

2

Kelas c

Rasio Tutupan Lahan maks 20 % 

3

Kelas d

Rasio Tutupan Lahan maks 30 % 

Kelas e

Rasio Tutupan Lahan maks 50 %

4

 

1) Arahan rasio tutupan lahan ini lebih memperhatikan kemungkinan kesulitan drainase dan gangguan kestabilan lereng bila terjadi peningkatan tutupan lahan. Sedangkan untuk penurunan muka air tanah memang terjadi, namun konsekuensi dari mengikuti arahan tutupan lahan maksimum adalah sudah memikirkan sumber air lain guna memenuhi kebutuhan air bersih/baku.

2) Arahan rasio tutupan lahan ini adalah merupakan perbandingan bruto, dengan pengertian perbandingan antara luas lahan yang tertutup oleh bangunan bersifat kedap air dengan luas lahan keseluruhan pada tingkat rasio tutupan lahan yang ditekan, terutama dalam satu sistem wilayah sungai atau daerah aliran sungai (DAS).

3) Pengembangan yang kemungkinan diperkirakan akan melampaui arahan ini disarankan untuk dikembangkan secara vertikal atau bertingkat.

3.       ARAHAN KETINGGIAN BANGUNAN

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Mengetahui gambaran daerahdaerah yang sesuai untuk dikembangkan

Dengan bangunan berat/tinggi padapengembangan

kawasan

Peta-peta:

• Klasifikasi Kemampuan Lahan

• SKL Kestabilanpondasi

• SKL terhadap Bencana Alam

• Pemanfaatan Lahan saat ini

• Peta Arahan

Ketinggian Bangunan

• Batasan / persyaratan

pengembangan

bangunan tinggi

 

Langkah Pelaksanaan

1) Menentukan arahan ketinggian bangunan berdasarkan klasifikasi kemampuan lahan dan

memperhatikan SKL kestabilan pondasi dan SKL terhadap bencana alam.

2) Memperhatikan penggunaan lahan yang ada saat ini yang kemungkinan akan memperlemah kekuatan bangunan, seperti penggalian bahan galian golongan C, atau daerah bekas penambangan/pengurukan

3) Menentukan batasan atau persyaratan pengembangan bangunan tinggi pada masingmasing arahan.

 

Arahan Ketinggian Bangunan

Kelas Kemampuan Lahan

Klasifikasi

Nilai

Kelas a

Non Bangunan

1

Kelas b

Non Bangunan

2

Kelas c

Bangunan < 4 lantai

3

Kelas d

Kelas e

Bangunan > 4 lantai

4

 

4.       ARAHAN PEMANFAATAN AIR BAKU

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Mengetahui sumber-sumber

air yang dapat dimanfaatkan

sebagai sumber air baku dalam perencanaan tata ruang

1. Peta-peta:

· SKL Ketersediaan Air

· Penggunaan Lahan saat ini

2. Data:

·Hasil Perhitungan Ketersediaan Air 

·Peta Arahan Pemanfaatan Air Baku

·Kapasitas sumber-sumber air yang disarankan untuk

dikembangkan

· Gambaran prioritas

pengembangan sumbersumber air baku

sesuai dengan kapasitas

dan kebutuhan, serta teknis pemanfaatannya

 

Langkah Pelaksanaan

1. Mempelajari SKL ketersediaan air, dan tentukan sumber-sumber air yang paling memungkinkan sebagai sumber air baku untuk pusat-pusat kegiatan dalam wilayah dan/atau kawasan (termasuk memperhitungkan jarak) berdasarkan SKL tersebut.

2. Memperhatikan juga penggunaan lahan yang ada saat ini, terutama yang berkaitan dengan

pemanfaatan air seperti pertanian, industri, dan lainnya.

3. Menentukan prioritas pemanfaatan sumber-sumber yang telah diarahkan tersebut sesuai

dengan tingkat kebutuhan dan ketersediaan, serta teknis eksploitasinya.

 

Arahan Pemanfaatan Air Baku

Kelas Kemampuan Lahan

Klasifikasi

Nilai

Kelas a

Sangat Rendah

1

Kelas b

rendah

2

Kelas c

Cukup

3

Kelas d

Baik

4

Kelas e

Sangat Baik

5

 

1) Dalam memberikan arahan pemanfaatan sumber-sumber air baku, berikan juga tindakan pengamanan pada sumber-sumber tersebut agar kesinambungan ketersediaan air dan keseimbangan tata air tetap terjaga.

2) Untuk arahan pemanfaatan air yang mengambil dari sumber penggunaan lain seperti irigasi, industri dan lainnya, hitung dengan teliti agar tidak menganggu sistem yang sudah ada.

 

5.       PERKIRAAN DAYA TAMPUNG LAHAN

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Mengetahui perkiraan jumlah

penduduk yang bisa ditampung di wilayah dan/atau kawasan, dengan pengertian masih dalam batas kemampuan lahan

Peta-peta:

• Proyeksi jumlah penduduk

•Standar kebutuhan air/hari/orang

• Peta Perkiraan Daya

tampung lahan

• Persyaratan

pengembangan

berdasarkan daya

tampung lahan

 

Langkah Pelaksanaan

1) Menghitung daya tampung berdasarkan ketersediaan air, kapasitas air yang bisa

dimanfaatkan, dengan kebutuhan air perorang perharinya disesuaikan dengan jumlah

penduduk yang ada saat ini, atau misalnya rata-rata 100 l/jiwa/hari (tergantung standar

yang digunakan).  Berikut ini merupakan contoh perhitungan ketersediaan sumber air

permukaan pada setiap satuan wilayah sungai

2) Menghitung daya tampung berdasarkan arahan rasio tutupan lahan dengan asumsi

masing-masing arahan rasio tersebut dipenuhi maksimum, dan dengan anggapan luas

lahan yang digunakan untuk permukiman hanya 50% dari luas lahan yang boleh tertutup

(30% untuk fasilitas dan 20% untuk jaringan jalan serta utilitas lainnya). Kemudian dengan

asumsi 1KK yang terdiri dari 5 orang memerlukan lahan seluas 100 m . Maka dapat

diperoleh daya tampung berdasarkan arahan rasio tutupan lahan ini sebagai berikut:

                                           

Daya tampung (n) =            50% {n % x luas lahan (m 2)}          x 5 (jiwa)

                                                               100

 3) Membandingkan daya tampung ini dengan jumlah penduduk yang ada saat ini dan

proyeksinya untuk waktu perencanaan. Untuk daerah yang melampaui daya tampung

berikan persyaratan pengembangannya 

 

6.       PERSYARATAN DAN PEMBATASAN PENGEMBANGAN

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Mengetahui persyaratan dan

Pembatasan pengembangan pada masing-masing arahan peruntukan, sesuai dengan

potensi dan kendala fisiknya.

1. Peta-peta:

• Semua SKL

• Klasifikasi kemampuan lahan

2. Data:

• Arahan Kesesuaian Lahan

• Persyaratan dan Batasan

pengembangan dari

masing-masing arahan

peruntukan lahan

•Gambaran penanggulangan kendala fisik

• Gambaran proporsi

pengembangan perkotaan

 

Langkah Pelaksanaan

1) Menginventarisasi kendala fisik masing-masing arahan peruntukan lahan berdasarkan klasifikasi kemampuan lahan dan satuan-satuan kemampuan lahan.

2) Menginventarisasi batasan-batasan pengembangan pada masing-masing arahan peruntukan lahan menurut arahan-arahan kesesuaian lahan, klasifikasi kemampuan lahan, serta satuan-satuan kemampuan lahan.

3) Menentukan persyaratan dan pembatas pengembangan/pembangunan pada masingmasing peruntukan lahan berdasarkan hasil inventarisasi tersebut di atas.

 

7.       EVALUASI PENGGUNAAN LAHAN YANG ADA TERHADAP KESESUAIAN LAHAN

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Mengetahui penyimpangan

Atau ketidaksesuaian penggunaan lahan yang ada saat ini dilihat dari hasil studi kesesuaian lahan ini

1. Peta-peta:

• Penggunaan Lahan saat ini

• Semua SKL

• Klasifikasi Kemampuan

Lahan

2. Data:

• Arahan Kesesuaian Lahan

• Persyaratan dan Pembatas

pembangunan 

•Penyimpangan -penyimpangan

Penggunaan lahan yang ada saat ini dari kemampuan dan

Kesesuaian lahan.

•Arahan-arahan penyesuaian dan pengembangan berikutnya

 

Langkah Pelaksanaan

1) Membandingkan penggunaan lahan yang ada dengan karakteristik fisik wilayah

berdasarkan klasifikasi kemampuan lahan, satuan-satuan kemampuan lahan, dan arahanarahan kesesuaian lahan.

2) Memberikan arahan penyesuaian penggunaan lahan yang ada saat ini dan pengembangan

selanjutnya berdasarkan persyaratan dan pembatas pembangunan.

 

ANALISIS KESESUAIAN LAHAN

 

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Untuk mengetahui

arahan-arahan

kesesuaian lahan,

sehingga diperoleh

arahan kesesuaian

peruntukan lahan

untuk

pengembangan

kawasan

berdasarkan

karakteristik fisiknya

• Klasifikasi Kemampuan

Lahan,

• Arahan Rasio Tutupan

Lahan,

• Arahan Ketinggian

Bangunan,

• Arahan Pemanfaatan Air

Baku,

• Perkiraan Daya Tampung

Lahan,

• Persyaratan/Pembatas

Pengembangan,

• Evaluasi Penggunaan

Lahan yang ada

• Peta Arahan Kesesuaian

Peruntukan Lahan

• Deskripsi pada tiap arahan peruntukan

 

Langkah Pelaksanaan

1) Melakukan lebih dahulu analisis masing-masing arahan kesesuaian lahan untuk memperoleh arahan-arahan kesesuaian lahan yang merupakan masukan bagi analisis peruntukan lahan ini.

2) Menentukan arahan peruntukan lahan berdasarkan klasifikasi kemampuan lahan dan arahan-arahan kesesuaian lahan di atas.

3) Dalam penentuan arahan peruntukan lahan ini, mengarahkan pada kondisi ideal sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian lahannya, yang tentunya meliputi persyaratan/pembatas pengembangan, serta telah mengevaluasi penggunaan lahan yang

ada saat ini.

4) Mempertajam arahan ini dengan memasukkan hasil studi fisik/lingkungan yang ada, seperti: studi pertanian, kehutanan, analisis dampak lingkungan, dan lainnya.

5) Mendeskripsikan masing-masing arahan peruntukan, termasuk persyaratan dan pembatas

pengembangannya.

 

d.      Penyusunan Rekomendasi Kesesuaian Lahan

Penyusunan Rekomendasi Kesesuaian Lahan merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan pada tahap analisis aspek fisik dan lingkungan ini.

 

Tujuan analisis

Data yang dibutuhkan

Keluaran

Merangkum

semua hasil studi

kesesuaian lahan dalam

satu rekomendasi

kesesuaian lahan untuk

pengembangan

kawasan, yang akan

menjadi masukan

bagi penyusunan

rencana pengembangan

kawasan

• Arahan kesesuaian

peruntukan lahan

• Penggunaan lahan

yang ada saat ini

• Kebijakan

Pengembangan

kota/wilayah yang

ada, baik dari pusat

maupun daerah

• Peta Rekomendasi

Kesesuaian Lahan.

•Kapasitas pengembangan lahan

• Deskripsi masingmasing

Arahan dalam rekomendasi tersebut, termasuk persyaratan

pengembangannya

 

 

 

Langkah Pelaksanaan

1) Membandingkan kembali arahan peruntukan lahan dengan penggunaan lahan yang ada saat ini.

2) Menyesuaikan arahan tersebut dengan penggunaan lahan yang ada saat ini dan perkiraan kecenderungannya, sejauh tidak terlalu menyimpang.

3) Menyesuaikan arahan peruntukan tersebut dengan kebijaksanaan pengembangan yang ada baik kebijaksanaan pusat maupun daerah serta sektoral.

4) Menentukan persyaratan pengembangan pada masing-masing arahan yang direkomendasikan, terutama dalam mengikuti kebijaksanaan yang ada.

5) Menentukan kapasitas pengembangan wilayah perencanaan.

6) Memberikan deskripsi masing-masing arahan kesesuaian lahan yang telah direkomendasikan tersebut.

 

Perhatikan..!!

1) Rekomendasi sejauh mungkin disesuaikan dengan kebijaksanaan pengembangan. Untuk kasus kebijaksanaan yang bertentangan dengan kesesuaian lahannya, arahan kesesuaian lahan diusahakan mengikuti kebijaksanaan namun dilengkapi dengan persyaratan dan pembatas pengembangannya.

2) Untuk arahan kesesuaian lahan yang bertentangan dengan kebijaksanaan tersebut, dalam rekomendasi bila memungkinkan dimasukkan pula perhitungan biaya pembangunan jika mengikuti kebijaksanaan tersebut, sehingga ketidak sesuaian ini bisa diterjemahkan dalam bentuk biaya.



Sumber: MODUL TERAPAN PEDOMAN TEKNIK ANALISIS ASPEK FISIK & LINGKUNGAN, EKONOMI SERTA  SOSIAL BUDAYA DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG